Kapolda Riau Menjadi Narasumber Dalam Rapat Koordinasi dan Identifikasi Faham Radikalisme

Kapolda Riau Menjadi Narasumber Dalam Rapat Koordinasi dan Identifikasi Faham Radikalisme


Selasa 25 Juli 2017 11:19:38 WIBTbnews Polda Riau - Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Drs. Zulkarnain Adinegara menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam acara rapat koordinasi dan identifikasi faham radikalisme dan terorisme se Provinsi Riau tahun 2017 yang diselenggarakan di Ballroom hotel Alpha Pekanbaru. Selasa (25/7) pukul 09.30 Wib.

Rapat koordinasi dan identifikasi faham radikalisme ini bertemakan memantapkan sinergi pemerintah dengan masyarakat dalam penanganan radikalisme dan terorisme didearah.

Turut hadir dalam acara rapat koordinasi dan identifikasi faham radikalisme ini dihadiri Kapolda Riau, oleh Kepala BIN Prov. Riau, Kajati Prov. Riau, Kepala Kesbangpol Prov. Riau dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang.

Dalam amanatnya Kapolda menyampaikan kepada peserta rapat agar secara bersama sama kita mencegah berkembangnya faham radikalisme dan terorisme di daerah. 

"Mari kita secara bersama sama baik itu pemerintahan, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda untuk mencegah berkembangnya faham radikalisme dan terorisme di daerah daerah", ujar Kapolda Riau.

Selain itu Kapolda Riau menyampaikan bagaimana cara mencegah radikalisme antara lain menetralisasi orang orang yang berpotensi menjadi sender atau orang yang melakukan perengkrutan. Melemahkan ideologi radikal yang mereka coba sebarkan. Dengan mengawasi media yang menjadi sarana penyebaran faham radikalisme dan memahami kontek sosial dan budaya yang ada disetiap lapisan masyarakat.

Penanganan faham radikalisme dan terorisme ini perlu dilakukan secara terkoordinasi, terpadu dan menyeluruh oleh para pemangku kepentingan baik ditingkat pusat maupun didaerah. 

Selain itu sesuai UU nomor  7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial dan peraturan pemerintaha nomor 2 tahin 2015 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, bahwa penanganan konflik sosial harus dilakukan secara sinergi, terpadu dan terkoordinasi dengan seluruh unsur tingkatan pemerintahan baik ditingkat pusat ataupun ditingkat daerah.

Melalui rakor ini diharapkan terciptanya koordinasi, konsolidasi, serta hubungan yang sinergis antar terpadu nasional, Provinsi dan Kabupaten Kota dalam rangka pencegahan faham radikalisme dan terorisme.
Scroll to top