Lama Diintai:
Sat Narkoba Polres Dumai Akhirnya Lumpuhkan Pelaku Ini

Sat Narkoba Polres Dumai Akhirnya Lumpuhkan Pelaku Ini


Kamis 27 Juli 2017 11:38:46 WIB
tribratanewsriau.com. Sat Narkoba Polres Dumai akhirnya menangkap seorang pria bernama AA (29thn), warga Jalan Siak Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai karena mengedar Narkotika jenis Shabu tadi pagi sekira pukul 00.15 wib (27/07/2017).

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu ini dilakukan oleh Sat Res Narkoba  Polres Dumai dipimpin KBO Sat Narkoba Iptu Nur Rahim, SIK di jalan Berembang Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai. 

Penangkapan ini sendiri bermula saat Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar TKP tentang adanya transaksi penjualan Narkotika jenis Sabu. “Dari dasar laporan masyarakat ini kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan terjun ke TKP” ujar Guntur. Selanjutnya hari Kamis, 27 Juli 2017 sekira  pukul 00.15 Wib, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai yang dipimpin oleh KBO Sat Narkoba IPTU Nur Rahim SIK berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AA dan ditemukan barang bukti shabu yang ia bawa.

“Kini tersangka beserta Barang Bukti dibawa ke Polres Dumai guna untuk  pengembangan dan Proses Penyidikan lebih lanjut” kata Guntur sambil menutup keterangannya  (AA).
Scroll to top