Jumat 28 Juli 2017 08:15:31 WIB
Tbnews Polda Riau – Enam orang lelaki ini tidak berkutik setelah diamankan polisi. Keenam lelaki tersebut tertangkap tangan menjalankan aktifitas judi kartu remi.
Informasi yang diterima dari Kepolisian, dari pengungkapan di sebauh rumah di Jalan Harapan Jaya, Gang Damai, Kelurahan Labuh Baru, Kecamatan Payung Sekaki itu, polisi menyita berbagai barang bukti diantaranya kartu remi, dan uang tunai 535 ribu rupiah.
Pengungkapan aktifitas judi jenis remi tersebut berawal dari informasi warga. Disebutkan bahwa ada aktifitas permainan judi tersebut disebuah rumah. Kemudian dilakukan pengintaian. Diketahui enam orang sedang asik bermain judi. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan menyita barang bukti. Selanjutnya membawa pelaku ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Al)