Korban Tenggelam Ditambang Ditemukan

Korban Tenggelam Ditambang Ditemukan

Senin 18 Januari 2016 18:56:36 WIBKampar - Korban tenggelam sudah ditemukan Senin 18 Januari 2015 sekira pukul 08.00 wib, telah ditemukan mayat korban hanyut tenggelam yang terjadi sehari sebelumnya di dusun III Koto Jaya desa Palung Raya Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Korban yang bernama M. Rifal Afri (LK 10 TH) warga desa Palung Raya ini, sebagaimana diberitakan sebelumnya diduga terseret arus banjir pada hari Minggu (17/1) sekira pukul 14.30 wib di jalan lingkar desa yang terendam banjir. Beberapa saat setelah kejadian dilakukan pencarian oleh warga masyarakat bersama tim Basarnas dan pihak Kepolisian, namun hingga malamnya korban belum dapat ditemukan. Korban pertama kali terlihat oleh tetangganya Saharuddin pagi tadi Senin (18/1) sekira pukul 08.00 wib. Saharuddin yang ikut mencari korban sendirian menggunakan sampan, melihat sesuatu yang mencurigakan mengambang dekat warung milik Dullah yang terendam banjir. Karena tidak berani sendirian, Saharuddin menjemput temannya Alil yang berada ditepian untuk bersama mengecek benda yang mengapung itu. Tidak berapa lama mereka berdua mendatangi lokasi tersebut dan melihat sesosok tubuh yang mengapung, Saharuddin langsung memegang krah baju korban dan meminta rekannya Alil menaikkan korban ke atas sampan dan membawanya ketepian. Warga masyarakat yang menunggu ditepian kemudian membawa mayat korban ke Mushalla yang berada di dusun III desa Palung Raya. Mendapat kabar adanya penemuan mayat tenggelam, orangtua korban yang bernama Iin Afrianto langsung mendatangi Mushalla untuk mengecek mayat korban yang baru ditemukan itu. Setelah diteliti berdasarkan pakaian terakhir yang dikenakan anaknya maka dipastikan bahwa mayat tersebut benar anaknya M. Rifal Afri. Setelah itu mayat korban langsung dibawa ke rumah duka untuk persiapan pemakamannya yang direncanakan pada hari ini juga. Kapolsek Tambang AKP RZ. Siregar S. Sos saat dikonfirmasi membenarkan penemuan korban tenggelam ini, disampaikan Kapolsek bahwa pihak keluarga menolak dilakukan Visum maupun otopsi terhadap korban dengan alasan akan segera menyelenggarakan proses pemakamannya.
Scroll to top