Polsek Kateman Inhil Amankan Satu Orang Pelaku Narkotika

Polsek Kateman Inhil Amankan Satu Orang Pelaku Narkotika


Sabtu 29 Juli 2017 04:00:17 WIB
Tbnews Polda Riau - Personil Polsek Kateman Kab. Inhil berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu. Jumat (28/7) sekitar pukul 16.30 Wib. 

Pelaku adalah Y (31) warga jln. Sidoing Lautan, Lrg. Kedukan Bukit 1, Palembang Kota, Prov. Sumsel/Jln. Yos Sudarso ujung, Kel. Tagaraja, Kec. Kateman, Kab. Inhil diamankan petugas Polsek Kateman Di Pelabuhan Simpang Kiri, Jl. Yos Sudarso, Kel. Tagaraja, Kec. Kateman, Kab. Inhil.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet kecil bermotif belang harimau, 1 (satu) buah plastik bening berukuran sedang yang didalamnya terdapat, 2 (dua) buah plastik berukuran sedang yg didalamnya diduga terdapat Narkotika jenis Sabu-sabu, 3 (tiga) buah plastik berukuran kecil yg didalamnya diduga terdapat Narkotika jenis Sabu sabu, 1 (satu) buah plastik berukuran kecil yg didalamnya diduga terdapat Narkotika jenis Extacy sebanyak setengah butir,  2 (dua) buah tabung kaca berukuran kecil, 1(satu) buah plastik bening berukuran sedang yang didalamnya terdapat 65 (enam puluh lima) bungkus plastik bening berukuran kecil yang diduga sebagai tempat pembungkus Narkotika jenis Sabu sabu ,1(satu) unit HP merk Samsung Galaxy duos warna putih, dengan No. HP. 085268765175 dan 1(satu) buah celana panjang berwarna hitam dengan motif bunga berwarna putih. 

Penangkapan pelaku berawal ketika hari Jumat tanggal 28/07/2017 sekira pukul 15.00 WIB Tim Opsnal Polsek Kateman memperoleh informasi bahwa ada pelaku TP Narkoba yang akan membawa Narkoba jenis Shabu-shabu dari Palembang menuju Sungai Guntung.

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan pengintaian terhadap diduga pelaku yang ciri-cirinya telah diketahui, sekira pukul 15.30 WIB saat diduga pelaku turun dari speed boat Karya Budi dari Kuala Tungkal dan naik ke Pelabuhan Simpang Kiri yg beralamat di Jl. Yos Sudarso, Kel. Tagaraja Kec. Kateman Kab. Inhil Riau.

Kemudian team Opsnal Polsek Kateman langsung mengamankan yang diduga Pelaku Y dan kemudian dibawa Ke Mapolsek Kateman yang selanjutnya dilakukan Penggeledahan Badan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet kecil bermotif belang harimau yang didalamnya terdapat barang bukti tersebut di atas.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut, selama proses penangkapan situasi aman dan terkendali.
Scroll to top