4 Pelaku Tindak Pidana Narkoba, Ditangkap Polres Inhil

4 Pelaku Tindak Pidana Narkoba, Ditangkap Polres Inhil


Sabtu 29 Juli 2017 12:17:51 WIB
Tb News Polda Riau - Polres Indragiri Hilir berhasil menangkap 4 pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu, di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Sungai Beringin Kabupaten Inhil. Jumat siang (28/7/2017) sekitar pukul 13.30 Wib.

Pada hari Kamis (27/7/2017) Sat Narkoba Polres Inhil mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Sungai Beringin, sering terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu. 

Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar SH memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, untuk melakukan penyelidikan. 

Setelah memperoleh informasi yang akurat, hari Jumat (28/7/2017) sekitar pukul 13.15 Wib, Anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba menuju ke Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Sungai Beringin. Setelah melakukan pengintaian, sekitar pukul 13.30 Wib, empat orang di duga pelaku Tindak Pidana Narkoba dapat ditangkap diantaranya RW (26 th), ZH (32 th), RF (29 th) dan RT (36 th).

Kemudian terhadap 4 pelaku dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti satu paket sabu di bungkus plastik putih, satu unit timbangan, sendok pipet, mancis dan satu unit Hp.

Kabid Humas Polda Riau mengatakan "Saat ini ke empat pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIk MM.
(Al)
Scroll to top