Pengedar Sabu Diciduk Sat Res Narkoba Polres Dumai

Pengedar Sabu Diciduk Sat Res Narkoba Polres Dumai


Sabtu 29 Juli 2017 13:16:28 WIB
Tribrata News Riau - Sat Res Narkoba Polres Dumai telah menangkap seorang pelaku pengedar narkoba di Jalan Bintan Kelurahan Bintan Kota Dumai. Sabtu (29/7/2017) sekitar pukul 00.30 Wib.

Pada hari Jum'at  (28/7/2017) sekitar pukul 23.00 Wib Tim Opsnal  Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sekitar di Jalan Bintan Kelurahan Bintan Kota Dumai, sering tempat transaksi penjualan Narkoba jenis Sabu.

Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AH (28 th) dan dilakukan penggeledahan didapat barang bukti berupa 11 (sebelas) paket kecil diduga Narkoba jenis Sabu, satu unit HP merk nokia warna hitam, satu buah gunting, satu buah pisau kater, satu buah pipet sendok, lima belas lembar plastik bening, satu buah kotak rokok dunhil warna hitam dan satu unit alat hisap sabu/bong.         

Kabid Humas Polda Riau mengungkapkan "Terhadap pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIk MM.
(Al)
Scroll to top