Selasa 08 Agustus 2017 21:00:51 WIBTbnews Polda Riau -
Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Drs. Zulkaranain Adinegara menghadiri acara dialog kebangsaan pergerakaan mahasiswa islam Indonesia di Kampus Universitas Islam Riau. Selasa (8/8) sekitar puku 14.00 Wib.
Dialog yang bertemakan Respon Dunia Kampus terhadap penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2017 Guna Membendung Anti Pancasila ini dihadiri oleh Kapolda Riau, Wakil Dekan II Fakuktas Hukum UIR, Kabid Kum Polda Riau, Dir Intelkam Polda Riau, Ketua PKC PMII Riau Kepri dan Gubernur Fakuktas Hukum UIR.
Kegiatan dialog ini juga dihadiri oleh organisasi kemahasiswaan dan peserta dialog berjumlah 150 orang.
Kapolda Ria selaku narasumber dalam acara dialog kebangsaan ini mengataan terbentuknya Indonesia dengan kebhinekaannya adalah terbentuk dengan empat pilar yaitu Pancasila,NKRI, UUD dan Bhineka Tunggal Ika.
Kapolda Riau menambahkan ciri khas Perppu No. 2 tahun 2017 adalah levih bersifat Internasional, menganut asas Contrarius Actus, lebih bersifat Demokratis, perluasan paham yang dilarang fan memuat sanksi pidana.
Selain itu Kapolda Riau mengajak dan beroesan kepada seluruh peserta dialog agar selalu menjaga keutuhan NKRI bangsa dan negara Indonesia. Jangan sampai kita mudah terpecah belah.
Perppu No. 2 Tahun 2017 juga menjelaskan perihal Penistaan Agama yang juga diatur di KUHP akan tetapi di Perpu No. 2 tahun 2017 dengan sasaran Organisasi.
Dilihat dari perspektif komunikasi terkait lahirnya Perppu No. 2 Tahun 2017 bahwa Pemerintah saat ini sedang berusaha menangkal lahirnya ormas - ormas atau paham-paham radikal yang dapat mengganggu stabilitas bangsa ini.
Selanjutnya dilanjutkan sesi Tanya Jawab oleh Kapolda Riau dengan peserta dialog dan dilanjutkan dengan pemberian Plakat kepada Kapolda Riau.