Polres Kampar Tangkap Pelaku Curas Perampasan Sepeda Motor Di Tapung

Polres Kampar Tangkap Pelaku Curas Perampasan Sepeda Motor Di Tapung


Rabu 16 Agustus 2017 10:31:55 WIB
Tb News Riau - Tim Opsnal SatReskrim Polres Kampar kembali menangkap satu lagi tersangka kasus Curas perampasan sepeda motor yang terjadi di wilayah Desa Petapahan - Tapung sekitar dua pekan lalu, pelaku yang sudah menjadi DPO pihak Kepolisian ini ditangkap saat pulang kerumah orang tuanya di Perumahan Ramah Kiri Desa Petapahan pada Rabu dinihari (16/8/2017) sekira pukul 02.00 wib.

DPO kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) yang ditangkap aparat Kepolisian ini adalah TF alias TD (LK 23) yang beralamat di Perumahan PT. Ramah Kiri Desa Petapahan Kec. Tapung Kab. Kampar.

Pada tanggal (27/7/2017) lalu telah terjadi perampokan oleh dua orang pelaku dengan merampas sepeda motor, kemudian membuang korbannya kejurang bekas galian C di wilayah Petapahan.

Selanjutnya pada tanggal 1 Agustus 2017 telah ditangkap seorang pelaku serta sepeda motor Kawasaki KLX milik korbannya yang telah dijual oleh pelaku, namun seorang pelaku utama lainnya telah melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai DPO.

Petualangan buronan kasus Curas ini terendus pihak Kepolisian saat dirinya pulang ke rumah orangtuanya di Perumahan PT. Ramah Kiri Desa Petapahan pada Selasa malam (15/8), tanpa buang waktu Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankannya di rumah tersebut pada Rabu dinihari (16/8) sekira pukul 02.00 wib.
 
Kabid Humas Polda Riau mengatakan "Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. 
(Y_L)
Scroll to top