Warga Binaan Prov Riau Mendapat Remisi Di HUT RI Ke 72

Warga Binaan Prov Riau Mendapat Remisi Di HUT RI Ke 72


Kamis 17 Agustus 2017 12:52:02 WIB
Tbnews Polda Riau - Kamis (17/8) pada pukul 11.10 Wib telah berlangsung Acara Pemberian Remisi Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-72 Tahun 2017 bertempat di Lembaga Permasyarakatan Kelas II.A Jln. Lembaga Permasyarakatan Kec. Bukit Raya Pekanbaru.

Hadiri kegiatan tersebut Gubernur Prov. Riau Bpk. Arsyadjuliandi Rachman, Wakil Gubernur Riau Bpk. Wan Thamrin Hasyim, Sekda Prov. Riau Bpk. Ahmad Hijazi, Kakanwil Kemenkumham Prov. Riau Bpk. Dewa Putu Gede, Ketua DPRD Prov. Riau Ibu Dra. Hj. Septina Primawati, Kajati Prov. Riau Bpk. Uung Abdul Syakur, Kapolda Riau Bpk. Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara, Ketua DPRD Prov Riau, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Susanto, Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Abdul Karim, Danlanud Roesmin Nurjadin Bpk. Kol Pnb Hendri, Para Kabid Lingkungan Prov. Riau, Serta jumlah Undangan lebih kurang 300 orang

Acara dimulai dengan Sambutan dengan Nyanyian lagu Lancang Kuning dan Tari Persembahan yang di peragakan oleh warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru selanjutnya pembukaan dari protokol dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta laporan Kakanwil Kemenkumham Prov. Riau dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi tahun 2017 dengan Jumlah Total Remisi 894 orang, dengan rincian Remisi Umum I berjumlah 844 orang dan Remisi Umum II berjumlah 50 orang.

Sambutan Gubernur Riau yang membacakan sambutan dari Menkumham menyampaikan bahwa Acara Remisi ini adalah acara setiap Tahun, yang mana remisi tersebut akan di berikan kepada warga binaan yang dinilai baik. Kemudian Bpk. Gubri mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, bagi yang mendapatkan Remisi Bebas agar berjanji kepada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan jadilah manusia yang berakhlak yang baik. Kemudian bagi anggota Lembaga Permasyarakatan tetaplah menjadi pelayan masyarakat dan mengabdi dengan tulus serta ikhlas untuk mencapai integritas utk membangun Kemasyarakatan yang baik.

Sebelum berakhirnya kegiatan dilaksanakan pemusnahan barang temuan berupa HP yang merupakan hasil sitaan Lapas, pemusnahan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Riau dan Forkopimda.
Scroll to top