Jumat 18 Agustus 2017 07:03:23 WIB
TBnewsriau- Sat Reskrim Polres Bengkalis Amankan pelaku AS (24) penadah barang hasil pencurian dengan pemberatan (curanmor) di Desa tanjung Belit siak kecil (18/8/2017).
Adapun Kronologis penangkapan Pada hari kamis tgl 17 agustus 2017 jam 13.40 wib opsnal mendatangi rumah tsk yg di jln senggoro laut dan menjumpai istri tsk, kemudian istri tsk menjelaskan keberadaan suaminya dan kemudian opsnal langsung brgkt menuju rumah ortu tsk yg berada di desa tanjung belit Kec. Siak kecil kab. Bengkalis dan setelah berjumpa tsk menjelaskan bahwa Sepeda motor sdh diantar ke pakning dan kemudian tsk beserta 1 orang keluarga langsung mengantar opsnal menuju tempat Sepeda motor tersebut dititipkan. Setelah sampai dan melihat Sepeda motor tersebut tsk lgsg diborgol dan dibawa beserta Sepeda motor ke pelabuhan roro sei pakning.
Selanjutnya Selama dalam proses pelaksanaan tugas situasi berjalan aman lancar dan kondusif.