Polsek Bukit Batu Amankan Pengedar Uang Palsu

Polsek Bukit Batu Amankan Pengedar Uang Palsu


Selasa 26 Januari 2016 08:12:25 WIB
Bukit Batu - Jajaran Polsek Bukit Batu berhasil mengamankan dua pengedar uang palsu asal Palembang berinisial BA (45) dan AS (30), di Desa Api-Api Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis. Dari tangan tersangka berhasil diamankan uang palsu pecahan 50 ribu dan 20 ribu senilai Rp 30 juta lebih dan 250 bungkus rokok.

Kapolsek Bukit Batu Kompol Sugeng melalui Kanit Reskrim Ipda Rudi Irwanto di Mapolsek mengatakan bahwa kedua tersangka ini diringkus setelah ada laporan dari masyarakat yang mecurigai salah seorang tersangka yang membelanjakan uangnya di salah satu kedai.

"Memang benar kita sudah mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai sindikat pengedar uang palsu di Desa Api-Api," Kata Kanit Reskrim.

Kedua tersangka diringkus berawal ketika salah seorang tersangka berinisial BA membeli minuman Aqua menggunakan uang palsu pecahan Rp 20 ribu di salah satu warung milik Joni. Setelah pergi pemilki warung merasa curiga dengan uang tersebut dan kemudian mengoleskan air di uang tersebut.

"Merasa curiga pemilik warung mengoleskan air ke uang tersebut dan setalh dioleskan warna uang tersbeut berubah dan kemudian pemilik warung tersebut mencari pelaku," kata Kanit.

Tak lama berselang pemilik warung menemukan pelaku yang sedang berbelanja di sebuah warung lainnya dan kemudian pelaku ditangkap warga dan melaporkannya ke Polsek Bukit Batu. Dari hasil pengembangan kemudian  tersangka BA mengakui bahwa ada salah seorang temannya lagi yang juga melancarkan aksi penukaran uang palsu ini.

"Tak lama kemudian salah seorang pelaku juga berhasil kita ringkus ketika sedang berisitirahat dissebuah musala di Desa Teluk Air," jelas Kanit.

Dari pengakuannya tersangka, uang palsu tersebut didapatkan dari salah seorang bernama Eko di Palembang. Rp 1 juta uang palsu dibeli senilai Rp 250 ribu dan pelaku sudah satu minggu beraksi di daerah Dumai dan di Kecamatan Bukit Batu dengan modus membeli rokok serta makanan mengunakan uang tersebut.

"Hasil rokok yang dibeli dari setiap warung dan juga dari pasar malam  akan dijual lagi kepada orang yang  membelinya," kata Kanit.

Selain itu dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti  1646 lembar UPAL pecahan RP 20 ribu, 20 lembar pecahan RP 50 ribu, 310 bungkus rokok merk Sampoerna, 40 bungkus rokok merk Clas Mild, 2 buah gunting, 1 buah isolasi, 1 buah hp merk nokia dan samsung serta dua unit motor jenis Vario warna hitam.

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Batu untuk penyelidikan lebih lanjut serta uang senilai Rp 4 juta  hasil penukaran dari uang palsu," tutup Kanit.


Scroll to top