Pasca Keributan, Perwakilan Taksi Konvensional Sampaikan Aspirasinya Ke Pemko Pekanbaru

Pasca Keributan, Perwakilan Taksi Konvensional Sampaikan Aspirasinya Ke Pemko Pekanbaru


Selasa 22 Agustus 2017 16:08:01 WIB
Tbnews Polda Riau – Perwakilan sopir taksi konvensional menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Kota Pekanbaru pasca ribut-ribut dengan angkutan online, Senin (21/8/2017).

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Aripin, Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Kepala Satuan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian serta Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Pekanbaru, Kompol Indra Andiarta.

Dari pertemuan tersebut Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan memberikan tanggapan, aspirasi sopir taksi akan di akomodir.

Dinas Perhubungan akan menyampaikan ke Walikota Pekanbaru dan akan mengambil tindakan kedepan.

Kemudian pihak Kesbangpol menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak Dishub Kota untuk mengambil tindakan tegas pada angkutan online yang tidak memiliki izin. Pihak Kesbangpol juga meminta sopir taksi untuk kembali beraktifitas sembari menunggu hasil pertemuan dengan Walikota Pekanbaru.

Sementara itu pihak kepolisian meminta untuk memasukkan laporan ke polisi jika memang ada unsur pidana dari keributan yang terjadi. Polresta Pekanbaru memastikan akan memproses sesuai dengan hukum. Sebelumnya seratusan sopir taksi konvensional menyampaikan aspirasinya ke Pemko pekanbaru pasca terjadinya keributan dengan angkutan online di Simpang Mall SKA, Minggu (20/8/2017) tadi malam.

Beberapa tuntutan sopir taksi konvensional yakni, menolak beroperasinya angkutan sewa khusus / online di Kota Pekanbaru, tidak memberikan izin beroperasinya angkutan sewa khusus / online di Kota Pekanbaru, memberikan sanksi tegas terhadap beroperasinya angkutan sewa khusus / online di Kota Pekanbaru. Kemudian apabila tindakan dari Pemko hari ini tidak ada ketegasan, maka sopir taksi akan mendatangi langsung kantor angkutan online tersebut.
Scroll to top