Manusia bejat
Ayah Cabuli Anak Tiri disebuah gubug

Ayah Cabuli Anak Tiri disebuah gubug
Kapolres saat memberikan keterangan pada wartawan
Jumat 25 Agustus 2017 16:08:50 WIB
tribratanewsriau.com. Seorang ayah di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial PU (30) tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 15 tahun. Perbuatan bejat itu dilakukannya di sebuah gubuk ladangnya.

Mau tidak mau, warga Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu itu harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Ujung Batu. Ia ditangkap setelah dilaporkan istrinya atau ibu korban DA.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus mengatakan, PU ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor :LP /52/VIII/2017/Riau/Res Rohul/Sek. Ujung Batu, tanggal 15 Agustus 2017. Pelapornya adalah ibu korban DA. “Kini pelaku sudah dalam pengamanan pihak kami untuk pengusutan kasusnya” kata Kapolres menutup keterangannya  (repro: MX)
Scroll to top