Keseriusan Polres Pelalawan Melakukan Penyidikan Karlahut, Mendatangkan Ahli Kebakaran Hutan

Keseriusan Polres Pelalawan Melakukan Penyidikan Karlahut, Mendatangkan Ahli Kebakaran Hutan
Tim sedang melakukan pemeriksaan kondisi lahan yang terbakar

Jumat 04 September 2015 10:05:43 WIB
Pelalawan - Seiring terjadinya kabut asap di wilayah Kab. Pelalawan, Polres Pelalawan telah melakukan banyak hal dalam rangka mengantisipasi serta melakukan penindakan terhadap pelaku pembakaran.

Seperti yang diungkapkan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan h Sinaga, Melalui Kasat Reskrim AKP James IR Rajagukguk SIK didampingi Kanit Tipdter IPTU Ruzensyah mengatakan, bahwa dalam hal Karhutla yang terjadi pada tahun 2015 ini, Polres Pelalawan telah memajukan ke persidangan 3 Perkara, 2 Perkara telah Tahap 1, dan 2 Perkara sedang tahap penyidikan. Untuk 2 perkara yang sedang disidik ini telah didatangi Ahli dari Pusat untuk melakukan pemeriksaan sampel tanah yang akan diperiksa di Laboratorium pusat.

 “ Kemarin kita baru saja mendatangkan Ahli Kebakaran hutan dan Lahan dari Pusat, Prof. Dr. Ir. Bambang Hero S, M.Agr untuk mengambil sampel tanah dan bekas terbakar dari TKP lahan terbakar di Jalan Koridor PT. RAPP KM 6 Pkl. Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan di Laboratorium, dan hasilnya akan kita terima dalam beberapa hari lagi, sehingga kita dapat melanjutkan ketahap penyidikan lebih lanjut terhadap perkara ini “ pungkas IPTU Ruzensyah.

Seperti yang telah dilansir pada pemberitaan sebelumnya, bahwasanya TKP di Jalan Koridor PT. RAPP KM 6 Pkl. Kerinci ini Polres Pelalawan telah menetapkan Pelaku pembakaran VS (55 th) warga Pangkalan Kerinci Barat, yang diamankan pada saat melakukan pembakaran lahan yang berdasarkan pengakuannya akan digunakan sebagai lahan bercocok tanam
Scroll to top