Warga Kaget Ternyata Tetangga Gembong Narkoba

Warga Kaget Ternyata Tetangga Gembong Narkoba
Ilustrasi

Rabu 27 Januari 2016 08:12:50 WIB
Pekanbaru - Warga di perumahan de calista jalan utama Kel. Rejosari Kec. Tenayan Raya terkejut dengan penggrebekan pemilik ribuan ekstasi, IS (38) pemilik ribuan ekstsi , Selasa (26/1/2016) dinihari tadi. Warga tidak menyangka IS  merupakan gembong narkoba yang diincar kepolisian.

Seorang warga yagn kebetulan pemilik rumah kontrakan yang disewa oleh pelaku Wati (37) mengatakan, IS merupakan warga baru diperumahan tersebut. Kepada dirinya dan warga lain, IS mengaku sebagai seorang pengusaha kayu.

"Kami cukup kaget. Dia warga baru disini dan mulai ngontrak rumah ini 6 Januari kemarin, tetapi baru menempatinya seminggu setelah dikontrak selama 6 bulan. Jadi dia belum satu bulan tinggal disini. Kepada kami dia mengaku sebagai pengusaha kayu," kata Wati.

Meskipun tergolong warga baru dikomplek tersebut, warga setempat mengakui Pelaku dikenal  cukup ramah. "Orangnya cukup ramah. Kami yakin saja beritu dia mengaku sebagai pengusaha kayu, karena penampilannya meyakinkan," lanjut Wati.

Pelaku IS tinggal bersama dua wanita yang diketahui adalah istri dan pembantu di rumah tersebut." Dia bilang tinggal sama istri dan pembantu. Tadi pas penggrebekan dua wanita itu ikut dibawa polisi. Dan informasinya dia buron dari Lampung," ujar Wati.

Sebelum menempati rumah tersebut tambah Wati, IS meminta izin untuk memasang pintu terali dibagian samping rumah tersebut. " Sebelum pindah dia minta izin pasang pintu terali besi dan pergantian AC (Air Conditioner), katanya AC yang sudah ada itu kurang dingin," kata Wati. 
 
Diberitakan sebelumnya, Polda Riau berhasil meringkus , IS (48) buron bandar narkoba asal Lampung, Selasa (26/1/2016) dinihari.

Pelaku diciduk di rumah kontrakannya di perumahan de Calista, Jalan Utama, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Di rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan ribuan pil ekstasi siap edar yang disembunyikan di dalam tas berukuran sedang dan alat penghisap sabu.

Sementara sabu-sabu yang disimpan di dalam plastik langsung dilarutkan Pelaku ke dalam tanki air sesaat sebelum diringkus. Barang haram tersebut diketahui baru dikirimkan dari jaringan pengedar yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Riau terkait penggerebekan dan diringkusnya pelaku.




Scroll to top