Terlibat Aksi Jambret, ABG Ini Diamankan Polisi

Terlibat Aksi Jambret, ABG Ini Diamankan Polisi


Rabu 06 September 2017 20:14:03 WIB
Tbnews Polda Riau – Anak baru gede (ABG) 15 tahun berinisial RP diamankan Polsek Lima Puluh, Polresta pekanbaru karena terlibat aksi jambret.

Kepada polisi RP mengakui melakukan jambret dengan rekannya W yang kini masih diburu polisi. Informasi yang diterima dari Kepolisian, RP diamankan Polisi di Jalan Firdaus, Kecamatan Bukit Raya, Selasa (5/9/2017) sore.

Polisi juga menyita sepeda motor yang dipakai untuk menjalankan aksinya. Sedangkan barang bukti satu unit hanpdhone berada ditangan W. Aksi jambret dilakukan RP di ruas Jalan Sultan Syarif Kasim, pada hari Senin (4/9/2017) malam.

Ia bersama dengan W berhasil mendapatkan satu unit handphone milik Intan April Yeli Fajita (18). Pelapor yang sedang mengendarai sepeda motor di TKP dipepet pelaku. Kemudian satu unit handphone yang diletakkan pelapor di dalam dhasboard sepeda motor dibawa kabur pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, dari laporan korban diketahui keberadaan salah satu pelakunya yakni RP. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan didapatkan barang bukti sepeda motor. AP kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Lima Puluh.
Scroll to top