Satuan Narkoba Polres Siak Amankan Pelaku Narkotika

Satuan Narkoba Polres Siak Amankan Pelaku Narkotika


Kamis 07 September 2017 08:36:36 WIB
Tbnews Polda Riau - Tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kbo Narkoba Iptu Firman. SH bersama Kanit I Ipda Hendra Budiman dan 4 orang anggota pada hari Rabu tgl 6 September 2017 sekitar jam 18.15 wib melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu.

Pelaku N (37) warga Pasar Selasa Jln. Raya Minas - Perawang km 15 Desa Perawang barat Kec. Tualang Kab. Siak di duga memiliki, menyimpan, menguasai dan atau sebagai perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu sabu.

Tim Opsnal berhasil mengamanankan pelaku di Simpang Pos Lalu lintas Jl.Raya Minas - Perawang km 15 Desa Perawang barat Kec. Tualang Kab. Siak dari prlaky ditemukan barang bukti 1(satu) paket kecil diduga Narkotika jenis sabu dan 1 (Satu) unit hp Merk Polytron warna hitam.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

Dari penelusuran Tbnews kepada Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga menjelaskan bahwa pada hari Rabu tanggal 6 September 2017 sekira pukul 18.15 wib Team Opsnal Sat Res Narkoba Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwa Tersangka merupakan salah satu bandar Narkoba di daerah tersebut, kemudian team melakukan pembuntutan terhadap tersangka saat keluar dari rumahnya dan saat itu tiba-tiba pelaku hilang dari pengamatan selanjutnya tim melakukan penyisiran di seputaran jalan yang dilalui tersangka dan tidak jauh dari di tkp penangkapan terlihat tersangka dan saat diberhentikan tersangka berusaha melarikan diri dan membuang 1 (satu) paket bungkusan di duga Narkotika Jenis Sabu dan selanjutnya team langsung mengamankan tersangka dan setelah di introgasi tersangka mengakui bahwa 1 (satu) paket bungkusan yg berisikan Narkotika Jenis sabu itu adalah barang miliknya yang dibelinya dari Sdr. Miki (DPO) dan selanjutnya di lakukan pengembangan terhadap Sdr. MIKI akan tetapi setelah di hubungi melalui Via Handphone yang bersangkutan tidak mau mengangkat Hp nya kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk penyidikan selanjutnya. jelas Dedek.
Scroll to top