Polres Dumai Tangkap Seorang Residivis Dalam Kasus Shabu

Polres Dumai Tangkap Seorang Residivis Dalam Kasus Shabu


Kamis 07 September 2017 10:34:00 WIB
tribratanewsriau.com. Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai menangkap YNS (45) karena diduga mengedar Narkotika jenis sabu-sabu, hari Senin kemaren (4/9/2017). 

Dalam keterangannya kepada rekan rekan pers, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM mengatakan bahwa Polres Dumai juga mengamankan JA (25). “JA merupakan kaki tangan pelaku dalam mengedarkan barang haram tersebut” kata Guntur. Dalam keterangannya Guntur juga mengatakan bahwa masih banyak para pengedar Shabu yang bergentayangan mencari mangsa. Hal ini akan selalu diburu oleh aparat kita dilanpangan kata Guntur menjelaskan. 

“Bahaya Narkoba ini harus menjadi perhatian semua lapisan masyarkat. Bagi para orang tua kita juga menyerukan agar selalu menjaga anak anak mereka dari bahaya Narkoba” kata Guntur.

“YNS kita amankan berdasarkan penangkapan rekannya yang sebelumnya lebih dahulu diamankan polisi. Dia dulu pernah ditahan karena kasus pencurian dengan pemberatan” kata Guntur sambil menutup keterangannya.
Repro: pekanbarumx
Scroll to top