Pemberantasan Narkoba di Bengkalis
Pengedar Narkotika jenis Ganja ini ditangkap Polisi

Pengedar Narkotika jenis Ganja ini ditangkap Polisi


Minggu 10 September 2017 16:41:39 WIB
tribratanewsriau.com. Seorang pria bernama TA, (35Thn), warga jalan Pelajar Desa Boncah Mahang KecamatanBathin Solapan Kabupaten Bengkalis ditangkap Polisi karena mengedarkan Narkotika jenis ganja kemaren hari Sabtu(09/09/2017).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa kemaren hari Sabtu, 09 Setember 2017 sekira pukul 18.00 wib Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diberikan masyarakat bahwa ada seorang pria di desa Boncah Manai dengan nama dan alamat yang jelas adalah bandar Narkotika jenis daun ganja di Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupatren Bengkalis. setelah melakukan penyelidikan selanjutnya team opsnal melakukan pengintain dan tepat pada pukul 20.00 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka di samping rumahnya dan berhasil menemukan tujuh paket kecil diduga daun ganja kering siap edar serta uang hasil penjualan ganja sebanyak Rp. 400.000,- (empat ratus ribu). Dari tangannya tersangka TA ini, setelah diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya tersebut tetang kepemilikan narkotika tersebut. 

Selanjutnya TA menunjukan tempat penyimpanan daun ganja lainnya di sekitar tkp, dan berhasil ditemukan lagi 1 paket besar diduga daun ganja dengan berat sekitar 0,5 kg. Berdasarkan temuan tersebut kemudian TA dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. “Kini tersangka TA sudah diamankan di Polsek Mandau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” tukas Guntur sambil menutup pembicaraan. (AA)
Scroll to top