Sat Narkoba Polres Dumai Beraksi:
Gunakan Shabu, Tiga Orang Ini Ditangkap Polisi

Gunakan Shabu, Tiga Orang Ini Ditangkap Polisi


Senin 11 September 2017 15:27:45 WIB
tribratanewsriau.com. Tiga orang tersangka bernama IJ (34thn), warga jalan Dock Yard Kelurahan STDI kecamatan Dumai Barat, SR (19thn) warga jalan Raja Ali Haji Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat dan MS (24thn) warga jalan Bintan Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai ditangkap karena sedang pesta shabu di Jalan Dock Yard Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat - Kota Dumai kemaren Minggu tgl 10 September 2017 sekira pukul 12.26 Wib.

Sebagaimana  dijelaskan oleh Kabid humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa Pada hari Minggu, 10 September 2017, sekira pukul 12.26 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kost yang berada di Jalan Dock Yard Gang Kunyit Rt. 05 Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat-Kota Dumai, ada transaksi Narkotika jenis sabu. Kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud dan dilakukan penangkapan terhadap Terlapor  dirumah kost tersebut. 

“Kemudian team kita dari Polres Dumai lakukan penggeledahan dirumah kost dan ditemukan satu paket sedang Narkotika jenis sabu serta Barang Bukti yang lainnya selanjut di temukan tersangka lainnya” kata Guntur 
Kini menurut Guntur semua barang bukti sudah dibawa ke Polres Dumai guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut, ungkapnya  (AA).
Scroll to top