Kembangkan Kasus Narkotika Polsek Pujud Amankan Pelaku Baru.

Kembangkan Kasus Narkotika Polsek Pujud Amankan Pelaku Baru.


Senin 11 September 2017 15:45:46 WIB
Tbnews Polda Riau - Polsek Pujut terus sikat sindikat narkotika, kali ini pelaku AS (20) warga Dusun Simp Bantul Desa Tanjung Medan Kec Tanjung Medan Kab Rohil diamankan pada hari Minggu (10/9/17) pkl 15.30 wib.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 5 (lima) paket berisikan butiran Kristal yg diduga Narkotika jenis Sabhu, 1(satu) buah kotak plastik warna Hitam, 1(satu) unit Hv Merks Samsung, 2(dua) buah pipet Aqua, 5. 1(satu) buah Gunting dan Uang Tunai Rp 129.000 (seratus dua puluh sembil an ribu rupiah).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Paur Subbag Humas Polres Rohil Aiptu Cherry membenarkan peangjaoan terhadap pelaku AS yang dilakukan Polsek Pujud.

Lebih lanjut Cherry menjelaskan kepada Tbnews kronologi penangkapan pada hari Minggu (10/9), sekira jam 14.50 wib, setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku sebelumnya dilakukan pengembangan bahwa pelaku R yang telah ditangkap mengakui bahwa Narkoba yang di tangannya didapat dari temannya AS, Selanjut dilakukan pengejaran terhadap pelaku AS di simpang Buntal, kemudian pada jam 15.30  wib maka Rian berhasil diamankan dan padanya didapat barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. terang Cherry.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diaman ke Polsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut.
Scroll to top