Warga Kerumutan Digrebek Saat Bermain Judi, Lima Pelaku Diamankan

Warga Kerumutan Digrebek Saat Bermain Judi, Lima Pelaku Diamankan
barang bukti yang diamankan petugas

Jumat 04 September 2015 10:16:02 WIB
Pelalawan - Polsek Kerumutan menggrebek dan berhasil mengamankan lima orang pria yang sedang melakukan permainan judi jenis QQ di Jalur III SP III Desa Beringin Makmur, Kerumutan, Pelalawan, Riau.

Menurut keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga, melalui Kapolsek Kerumutan IPTU H AZ Rofiqi, Kamis (3/9/2015), lima pelaku judi yakni SM (45), PM (36), PD (35), GT (34) dan MD (38).
"Kita mendapat informasi dari warga bahwa ada permainan judi di TKP," kata Kapolsek.

Berdasarkan informasi tersebut,  pihaknya langsung mendatangi TKP dan benar ditemukan adanya kegiatan perjudian tersebut.

"Saat itu langsung dilakukan penangkapan dan mengamankan lima pelaku berikut barang bukti kartu dan uang sebanyak Rp 695.000," lanjut Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kerumutan.


Scroll to top