Komisioner Kompolnas Sambangi Polres Kampar

Komisioner Kompolnas Sambangi Polres Kampar


Selasa 12 September 2017 10:10:53 WIBTribratanewsriau -  Komisioner Kompolnas Ir. Dede Farhan Aulawi SE, MM dan KBP DR. R.Nurhadi Yuwono SIK, MSi didampingi Staf Itwasda Polda Riau Kompol H.M. Agus Hidayat SIK tiba di Polres Kampar dalam rangka kunjungan kerja dan sosialisasi tentang Kompolnas. Senin (11/9) pukul 16.00 Wib.

Kedatangan Komisioner Kompolnas ini disambut Waka Polres Kompol Basa Emden Banjarnahor SIK, MH mewakili Kapolres Kampar yang pada waktu bersamaan mengikuti kegiatan lain di Polda Riau.

Selanjutnya Tim Kompolnas menyampaikan sosialisasi kepada Para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran Polres Kampar bertempat di ruangan data Polres Kampar.

Sosialisasi dan arahan disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Ir. Dede Farhan Aulawi SE, MM, beberapa poin arahannya antara lain tentang landasan yuridis pembentukan Kompolnas yaitu Tap MPR nomor 7 tahun 2000 tentang peran TNI dan peran Polri serta UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI pasal (37, 38, 39, 40) terkait Kompolnas.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tujuan Pemerintah membentuk Kompolnas adalah untuk mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri.

Sedangkan tugas Kompolnas adalah memberi sumbang saran kepada Presiden tentang arah kebijakan Kepolisian serta memberikan saran dan pertimbangan tentang pergantian Kapolri, selain itu Kompolnas juga ditugaskan untuk memantau dan menilai Kinerja dan integrutas Polri yang meliputi anggota dan Pejabat Kepolisian.

Pada kesempatan ini juga dilakukan sesi tanya jawab terkait kinerja anggota Polri dan permasalahan serta kendala terkait pelaksanaan tugas dilapangan.

Kegiatan berakhir pada pukul 17.45 wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
Scroll to top