Satuan Narkoba Polres Inhil Amankan Pelaku Narkoba

Satuan Narkoba Polres Inhil Amankan Pelaku Narkoba


Jumat 15 September 2017 07:31:47 WIBTribratanewsriau - Personil Satuan Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu dan ekstasi. Kamis (14/9) pukul 17.00 Wib.

Pelaku adalah IS (40) warga  Jalan Perdagangan Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir diamankan petugas di Jalan Parit 1 Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) butir pil extacy,2  (dua) paket besar sabu sabu,2 (dua) paket sedang shabu shabu, 1 paket kecil shabu sabu, 1 (satu ) unit HP Samsung senter, 1 (satu) unit HP Oppo, Uang tunai sebesar Rp. 20.950.000.- ( Dua puluh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah ), 4 (empat) kamera CCTV, 1 (satu) unit TV LID dan 1 unit resiver.
( Berat semua barang bukti narkotika sabu - sabu sebanyak 65 gram).

Penangkapan pelaku ini berawal ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat  bahwa ada seorang perempuan yang juga residivis TP. 

Narkotika di Jalan Parit 1 Desa Kotabaru Seberida, sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu - sabu. Masyarakat juga menginformasikan bahwa rumah tersangka dilengkapi CCTV, untuk memonitor setiap orang yang akan keluar masuk di sekitar dan ke dalam rumah. Mendapat informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar, SH, memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba, melakukan penyelidikan. Setelah diperoleh informasi yang akurat, pada hari Kamis, tanggal 14 September 2017, sekira pukul 17.00 WIB Anggota Unit Opsnal Sat Narkoba yang dibantu oleh Kapolsek Keritang AKP Sutono, HS, dan anggota langsung melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap  1(satu) orang diduga pelaku TP. Narkotika tanpa izin. Terhadap pelaku dan rumahnya, kemudian dilakukan penggeledahan, yang disaksikan oleh 2(dua) orang warga setempat, dan ditemukan barang bukti seperti tercantum di atas. 

Saat ini tersangka  beserta barang bukti, sudah  diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Scroll to top