IRT Ini Diamankan Petugas Sat Narkoba Polres Inhu, Miliki 5 Paket Sabu

IRT Ini Diamankan Petugas Sat Narkoba Polres Inhu, Miliki 5 Paket Sabu


Jumat 15 September 2017 10:17:22 WIB
Tribratanewsriau - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berhasil diamankan petugas Sat Narkoba Polres Inhu. Pelaku adalah NW (43) warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu diamankan di Blok BI Desa Bulu Rampai Kec. Siberida lantaran memiliki 5 paket sabu, Selasa (12/9/2017) malam sekitar pukul 18.30 Wib.

Penangkapan berawal ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Blok BI Desa Bulu Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.Setelah mendapatkan lapolran tersebut, petugas yang dipimpin langsung oleh Kanit I Iptu Abdan SE,MH menuju TKP tersebut untuk melakukan penyelidikan

Setibanya di TKP, anggota Sat Res Narkoba melihat seseorang yang diinformasikan dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku yang mengaku bernama NW. Saat digeledah anggota menemukan 2 bungkus yang diduga Narkotika jenis shabu di pembuang air di dalam kamar mandi.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di sekitaran rumah NW dan anggota Sat Res Narkoba menemukan kembali 3 bungkus yang diduga Narkotika jenis Shabu di dalam pipa pembuangan saluran air di dapur rumah NW.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa 5 paket Narkotika yang diduga jenis Sabu, 2 pak plastik pembungkus, 2 buah mancis, 4 buah kaca pirek, 1 buah jarum, 1 buah sendok pipet, 1 unit Hp Nokia, 1 buah kantong plastik warna kuning dan berat kotor yang diduga Narkotika jenis Sabu 2,71 gram

"Keseluruhan barang bukti yang ditemukan sebanyak 5 paket yang diduga Narkotika jenis Shabu, atas temuan tersebut barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Inhu untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Scroll to top