512,4 Gram Sabu Sabu Diamankan Di Kamar Kos Kosan

512,4 Gram Sabu Sabu Diamankan Di Kamar Kos Kosan


Jumat 15 September 2017 22:02:23 WIB
Tbnews Polda Riau – Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki atas kepemilikan setengah kilogram sabu-sabu. Tersangka berinisial AOV alias Yayan (37) diamankan di Jalan Teratai Gang Saiyo atau persisnya di dekat Mesjid Amal, Pekanbaru.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnal, Iptu Noki Loviko mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan dengan cara under cover buy. Setelah mendapatkan informasi adanya kepemilikan narkoba oleh seseorang kemudian dilakukan pengembangan pada Rabu (13/9/2017) malam.

Polisi menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi dengan tersangka.

“Awalnya kita datangi lokasi di Jalan Teratai. Setelah dipastikan barang bukti dan tersangka, kemudian dilakukan penangkapan. Selanjutnya kita kembangkan mendatangi lokasi kedua di Jalan Jelatik di kamar kosan,” ungkap Noki, Jum’at (15/9/2017).

Dari kamar kosan tersebut polisi mendapatkan barang bukti lumayan besar yakni, sebanyak lima bungkus besar serta satu bongkahan kristal yang diduga sabu, Berat keseluruhan barang bukti 512,4 gram.

“Masih dilakukan pengembangan untuk pengungkapan lebih lanjut,” ujar Noki. Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolresta Pekanbaru.
Scroll to top