Miliki Narkoba, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Dumai Kota

Miliki Narkoba, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Dumai Kota


Sabtu 16 September 2017 15:25:34 WIB
Tbnews Polda Riau - Sikat terus sindikat narkotika, itulah yang dilakukan Polsek Dumai Kota yang telah berhasil mengamankan pelaku narkotika pada hari Jumat tanggal 15 September 2017 Sekira pukul 20.00 Wib di Jl. Janur Kuning Kel. Jaya Mukti Kec. Dumai Timur Kota Dumai.

Pelaku H (53) alias Daeng warga Jl. Janur Kuning Gg. Jeruk Rt. 14 Kel. Jaya Mukti Kec. Dumai Timur Kota Dumai dan R (27) alias Kiki warga Jl. Pauh Jaya Rt. 06 Kel. Jaya Mukti Kec. Dumai Timur Kota Dumai. Barang Bukti yang ditemukan dari kedua pelaku 1 (satu) paket kecil berisi diduga Narkotika bukan tanaman (jenis sabu - sabu), 1 (satu) unit hp merk nokia tipe X 2 warna hitam dan 1 (satu) unit Hp merk Strawberry warna Putih.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Paur Subbag Humas Polres Dumai Iptu Jamal membenarkan penangkapam terhadap kedua pelaku.

Lebih lanjut Jamal menjelaskan kronologis penangkapan pelaku pada hari Jumat tgl 15 September 2017 sekira pukul 20.00 Wib, setelah didapatkan informasi dari masyarakat mengatakan bahwa di Jl. Janur Kuning Kel. Jaya Mukti Kec. Dumai Timur Kota Dumai, selanjutnya tim reskrim polsek Dumai Kota langsung melakukan penyelidikan dan ditemukan pelaku H sedang berdiri di Jl. Janur Kuning Kel. Jaya Mukti Kota Dumai, selanjutnya dilakukan penangkapan dan pemeriksaan yang mana pelaku langsung membuang 1 (satu) paket kecil berisi diduga Narkoba serta 1 (satu) unit Hp Nokia lalu dilakukan interogasi kepada pelaku dan mengakui barang tersebut didapat dari pelaku R sehingga dilakukan penangkapan terhadap terlapor II di Jl. Pauh Jaya Kel. Jaya Mukti Kec. Dumai Timur Kota Dumai yang mana ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit hp merk strawberry, selanjutnya terlapor beserta barang bukti dibawa kekantor Polsek Dumai Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. jelas Jamal.
Scroll to top