Hendak Transaksi Narkoba Diwarung Kelapa Muda Pemuda Ini Diamankan Tim Opsnal Polsek Tapung

Hendak Transaksi Narkoba Diwarung Kelapa Muda Pemuda Ini Diamankan Tim Opsnal Polsek Tapung


Selasa 19 September 2017 12:22:24 WIB
Tbnews Polda Riau - Senin (18/9/17), sekira pukul 22.00 wib Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang Pria dengan inisial IHS (27) alias Irwan, penangkapan pelaku terkait perkara di duga kepemilikan Narkoba Jenis Sabu-sabu.

Pelaku IHS berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Tapung di warung kelapa muda desa Petapahan kecamatan Tapung.

Dari pelaku diamankan barang bukti 1 paket kecil Narkoba jenis Sabu - sabu, 1 buah alat hisap/ Bong, 1 buah sendok sabu terbuat dari pipet, 1 buah mancis, Dompet warnah coklat dan Hp merk Mito warna Hitam.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Paur Subbag Humas Polres Kampar Iptu Deni membenarkan penangkapan pelaku IHS.

Lebih lanjut Deni menjelaskan kronologi penangkapan pelaku hari Senin (18/9) sekira pkl 21.30 wib Anggota Opsnal polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung kelapa muda desa Petapahan Kec. Tapung adanya seseorang yang dicurigai memiliki narkoba jenis Sabu-sabu, kemudian anggota Opsnal Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan dan melihat seorang yang mencurigakan tersebut sedang berada di pinggir jalan tepatnya di warung kelapa muda desa Petapahan kecamatan Tapung selanjutnya Anggota Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap seorang yang mencurigakan tersebut serta selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan 1 paket kecil Narkoba jenis Sabu-sabu yang digenggam ditangan kanan pelaku dan selanjutnya pelaku dan baramg bukti langsung diamankan dan di bawa ke Polsek Tapung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terang Deni.
Scroll to top