Seorang Wanita Muda di Kuansing Diamankan Polisi Gunakan Sabu-sabu

Seorang Wanita Muda di Kuansing Diamankan Polisi Gunakan Sabu-sabu
Pelaku dan barang bukti diamankan petugas Polres Kuansing

Jumat 29 Januari 2016 08:57:28 WIB
Kuansing - Seorang wanita RDY (20), penjaga warung remang-remang di Dusun Bukit Betabuh Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik berhasil ditangkap oleh Polres Kuantan Singingi (Kuansing), karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk melalui Kasubag Humas Iptu Musabi menyatakan, pada 27 Januari 2016, sekitar pukul 01.30 Wib, tim Opsnal Polsek Kuantan Mudik menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba di warung remang-remang sekitar Bukit Betabuh.

"Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan pengintaian," ujar Paur Humas.
Beberapa saat menunggu, tim melihat tersangka keluar dari gudang belakang rumah. Melihat tersangka keluar, polisi langsung menyergapnya.

"Aparat langsung melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket kecil yang diduga sabu-sabu," lanjut Paur Humas.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Kuantan Mudik, tersangka dilimpahkan ke Polres Kuansing.
Adapun barang bukti yang berhasil disita aparat kepolisian yakni dua paket kecil yang diduga sabu-sabu, satu buah bong berisi kaca pirek, kotak rokok berisi pipa bong kecil tiga buah dan tiga buah korek api.



Scroll to top