Polsek Tampan Ringkus Tiga Pengedar Narkoba

Polsek Tampan Ringkus Tiga Pengedar Narkoba
barang bukti yang berhasil diamankan petugas

Jumat 29 Januari 2016 14:20:17 WIB
Pekanbaru - Personil Reskrim Polsek Tampan, Pekanbaru, menggerebek sebuah rumah di Jalan Taman Karya, Perum Tampan Permai, Kelurahan Tuah Karya. Tiga orang terduga sebagai pengedar narkoba ikut diamankan petugas, bersama barang bukti sabu dan daun ganja.

Tiga orang ini diketahui berinisial DA (39) selaku pemilik rumah, PR (34), warga Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang dan Ap alias Apri (28), warga Kelurahan Tuah Karya, Tampan. Kuat dugaan, ketiga orang ini adalah jaringan yang sama-sama mengedarkan narkotika di Pekanbaru.

Penggerebekan rumah terduga pengedar narkoba ini bermula dari kecurigaan polisi, dimana selalu ada aktivitas terselubung di sana. Setelah diselidiki, rumah itu ternyata sebagai lokasi transaksi barang haram. "Kita gerebek Kamis siang kemarin, disana kita temukan satu orang (DA)," ujar Kapolsek Tampan, Kompol Ari Setiawan Wibowo.

Dari tangan DA, polisi menemukan barang bukti empat bungkus plastik bening yang berisi sabu, dan sebungkus ganja kering. "Saat tim masih disana, datang seorang terduga pelaku lain (Ap). Mungkin dia mau bertransaksi, jadi kita lakukan penggeledahan," kata Kapolsek Tampan.

Dari Ap yang datang belakangan, polisi menemukan sebungkus daun ganja siap edar yang disembunyikan di dalam kotak rokok. "Kita introgasi keduanya. Mereka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari rekannya PR. Dugaan awal mereka ini satu jaringan yang sama," lanjut Kapolsek Tampan.

Pihak Kepolisian langsung mendatangi tempat PR berada, disebuah bengkel di Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Tampan. "Dari dia, kita juga amankan sebungkus narkoba jenis sabu. Ketiganya telah kita amankan ke Mapolsek," tutup Kapolsek.


Scroll to top