Sat Narkoba Polres Kuansing Razia Apotek, Antisipasi Peredaran PCC

Sat Narkoba Polres Kuansing Razia Apotek, Antisipasi Peredaran PCC


Senin 25 September 2017 10:33:03 WIB
Tribratanewsriau - Satuan Narkoba Polres Kuansing melakukan razia kesejumlah apotek yang ada di wilayah hukum Polres Kuansing. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaraan obat PCC yang marak belakangan ini. Dari hasil razia, Sat Narkoba Polrs Kuansing tidak menemukan obat PCC dan malah  menemukan beberapa obat yang sudah kadarluarsa.

Kegiatan razia ini langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Adi Pranyoto, SH. MH.

Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas Polres Kuansing Akp Lumban G Toruan mengatakan, kegiatan razia  kali ini ada tiga toko obat yang didatangi. Pertama toko obat Pelangi di Jalan Proklamasi, toko obat Kharisma Jalan Tuanku Tambusai, dan toko obat Sakinah juga berada di Jalan Tuanku Tambusai.

"Di apotik Pelangi kita temukan 2 botol Obat Batuk merk Mersidryl yang sudah kadaluarsa dan Obat Demam merk Lif Lamal 2003 kotak sudah kadaluarsa, dan pemilik sudah melaporkan kepada distributor untuk diganti,"kata Paur Humas.

Selain melakukan pemeriksaan obat-obatan yang dijual, petugas juga melakukan pemeriksaan SIA, SIPA, dan SITU serta memeriksa jenis obat yang dijual. "Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan ada apotik menjual obat-obatan sesuai TO atau sasaran,"katanya.

Juga dikatakan Lumban, tidak ditemukan obat-obatan yang mengandung psikotropika, PCC dan lain sebagainya. Pihaknya akan terus melakukan giat ini agar obat-obatan yang menjadi TO tidak dijual sembarangan.
Scroll to top