Kamis 28 September 2017 08:10:14 WIBTribratanewsriau -
Jajaran personil Polres Pelalawan malam tadi melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan(K2YD) berupa melaksanakan kegiatan cipta kondisi di warung tuak jalan Langgam koridor RAPP dimulai dari KM 1 s/d KM 5 Kec.Pkl.Kerinci Kab.Pelalawan. Rabu (27/9) pukul 22.00 Wib.
Kegiatan cipta kondisi ini langsung dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edi Munawar yang didampingi oleh Pabung 0313 KPR, Kasat Sabhara, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam serta Kasatpol PP Kab. Pelalawan dengan jumlah personil gabungan berjumlah sekitar 50 orang personil.
Dalam kegiatan cipta kondisi di warung tuak tersebut, personil gabungan berhasil menyita barang bukti berupa Tuak 6 jerigen, Beer 16 botol merk guines dan beer bintang, 2 buah speker, 3 buah amply, 2 buah microfon, 2 buah DVD, 2 buah mixer, 1 unit mesin Jekpok dan 20 orang diamankan di mako polres pelalawan karena tidak memiliki kartu Identitas
“Kami melaksanakan kegiatan cipta kondisi ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakatâ€, kata Kabag Ops Polres Pelalawan.
Seluruh barang bukti diamankan di kantor Sat Pol PP untuk penindakan lebih lanjut. Kegiatan berahir sekira pukul 00.30 wib dalam kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.