Empat Pengedar Narkoba Dibekuk

Empat Pengedar Narkoba Dibekuk
sabu ganja

Rabu 03 Februari 2016 09:16:34 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus empat orang tersangka pengedar narkoba, tersangka berinisial JY (43), KH (63), RO (27) dan DC (26). Keempat tersangka ditangkap pada hari senin 1 Februari 2016 diwaktu dan di tempat yang berbeda, tersangka diamankan beserta barang bukti berbagai paket sabu dan ganja siap edar. Penangkapan berawal dari pemancingan dari tersangka JY, disepakati transaksi dijalan pramuka kec.rumbai sekitar pukul 03.00 wib, saat itu tersangka ditangkap. Dari tangan JY diamankan empat paket sabu-sabu dan tiga paket ganja berukuran sedang setelah dilakukan pengembangan barang tersebut itu diperoleh dari tersangka KH.

 Petugas langsung mendatangi kediaman KH yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara, saat digeledah ditemukan satu kilogram daun ganja kering, kertas pembungkus ganja, alat hisap sabu (bong) dan tiga unit handphone. Selanjutnya kedua tersangka di bawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut, tidak yakin sampai disitu petugas melakukan pengembangan dan menangkap RO dijalan indrapuri, kec. tenayan raya dan diamankan tiga paket sabu berbagai ukuran, satu paket ganja kering dan satu unit handphone. Selanjutnya petugas menuju kediaman DC tak jauh dari penangkapan RO setelah diperiksa ditemukan dua paket kecil sabu dan satu unit hendphone. Guna untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut hingga kini empat orang tersangka tersebut masi menjalani pemeriksaan intensif.
Scroll to top