BNN & Polda Riau Bongkar Jaringan Narkotika International

BNN & Polda Riau Bongkar Jaringan Narkotika International


Jumat 06 Oktober 2017 14:40:00 WIB
tribratanewsriau.com. BNN dengan Direktorat Narkoba Polda Riau dalam kerjasamanya berhasil membongkar jaringan Narkotika International dengan dua orang tersangka bernama ZN dan TMJ di jalan Lintas Timur Sumatera, Pekanbaru – Duri KM 76 Desa Telaga Sam Sam Kandis Kabupaten Siak, Pekanbaru – Riau tepatnya di depan masjid Raya Kandis kemaren pukul 10.30 wib (05/10/2017).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Nandang dan Deputy BNN Irjen Pol Arman Depari siang ini di Halaman Markas Komando Polda Riau jalan Sudirman no 235 Kota Pekanbaru dalam Konperensi Persnya mengatakan bahwa Team BNN pusat berkerjasama dengan BNNP daerah Riau dan Team dari Polda Riau telah menangkap jaringan Narkotika Internasional yang mengambil rute masuk melalui perairan Riau menuju Jakarta. Dalam kegiatan ilegalnya ini Team mencegat rombongan ini di depan masjid Raya Kandis. 

Tersangka ZN mengendarai Mobil Honda CRV Hitam No.Pol.: B 1034 SG yang membawa barang bukti Narkoba ini. Sedangkan tersangka TMJ mengendarai Mitsubishi Pajero warna Silver No.pol: B1296 BTF yang berada sekitar 100 s/d 200 meter di depan memantau dan membersihkan lokasi. Dua Mobil ini, menurut Depari berjalan beriringan dimana komunikasi keduanya menggunakan Handy Talkie untuk mengelabui petugas karena mereka menjaga kemungkinan bahwa HP mereka berdua sudah di sadap. 

Sesampainya di depan masjid Raya Kandis, petugas gabungan mencegat Mobil CRV yang dikendarai tersangka ZN dan menemukan Shabu dan Ektasi dalam jumlah perkiraan sekitar 25 Kilogram Shabu dan 25.000 butir Ektasi. Memastikan bahwa kedua orang ini benar benar jaringan International pengedar Shabu dan Narkoba lainnya kemudian team segera mengejar mobil yang memang berada di depannya. Namun tersangka TMJ melarikan diri dan melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga terjadi pekelahian yang menyebabkan TMJ ditembak dan tewas di lokasi kejadian. 

Dari tersangka ZN didapat keterangan bahwa barang haram ini dikendalikan oleh jaringan TMJ yang merupakan pengedar dari kelompok Aceh. Barang ini akan diedar di Palembang, Jakarta dan Aceh. “Barang bukti yang kita amankan adalah Satu buah Mobil CRV warna hitam, satu buah mobil Pajero warna Silver, lima buah HP, tiga buah HT, tiga buah buku tabungan, dan tujuh buah kartu ATM” kata Depari sambil menutup keterangannya (AA)

Scroll to top