Kredit Bermasalah Rp. 30 Milyar Mantan Capem bank Riaukepri Dilaporkan Ke Polisi

Kredit Bermasalah Rp. 30 Milyar Mantan Capem bank Riaukepri Dilaporkan Ke Polisi
ilustrasi

Kamis 04 Februari 2016 09:31:14 WIB
TBNEWSRIAU- Mantan Pimpinan Bank Riau Kepri cabang pembantu (capem) Sorek, Kab. Indragiri hulu (inhu), berinisial IL, dilaporkan ke Polda Riau. Yang bersangkutan diduga menyalahi aturan kredit sebesar Rp. 30 Milyar kepada anggota koperasi petani sawit panca.

Peristiwa terjadi juli 2014 lalu. Diduga IL memerintahkan Divisi Pemasaran Bank Riau Kepri Capem Sorek menyalurkan kredit Rp. 30 Milyar. Adapun jenis fasilitas kredit ini berupa kredit pengusaha kecil dengan plafon Rp. 75 Juta sampai Rp. 175 Juta perorang .

Dugaan sementara, mulai dari proses pengajuan persetujuan hingga pemberian fasilitas kepada debitur  tidak sesuai dengan ketentuan perbankan. Kasus ini masi dalam proses dan akan dimintai keterangan saksi dan terlapor.
Scroll to top