Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Kembali Amankan Pelaku TP Narkotika

Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Kembali Amankan Pelaku TP Narkotika


Minggu 08 Oktober 2017 11:42:54 WIB
Tbnews Polda Riau - Pekanbaru. Satres Narkoba Polresta Pekabaru terus gencar dalam menindak para pelaku tindak pidana narkotika, kali ini berhasil diamankan seorang pelaku di Jl. Kurnia Tiga Kel. Limbungan Baru Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. Jumat (6/10) sekitar pukul 23.30 wib.

Pelaku H (36) alias Leok warga Jl. Kurnia Tiga Kel. Limbungan Baru Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. (Diduga penjual / pengedar). Dari pelaku ditemukam barang bukti 5 (Lima) Peket yang diduga Sabu-Sabu (Berat Kotor BB sabu 2 gr), 1 (Satu) Botol pelastik bermerek Lasegar diduga sebagai alat hisap (Bong) dengan pipet yang tesambung dalam botol dan kaca (Pirex) dan 1 (Satu) buah Hp merek Samsung Lipat warna merah.

Kabid Humas Polda Riau membenarkan penangkapan tersebut saat di konfirmasi tbnews.

Berdasarkan infromasi yang diterima tbnews dari Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru menjelaskan krojologis penangkapam pada hari Jumat tanggal 06 Oktober 17 sekira jam 22.00 Wib, pihak Sat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat laporan dari masyarakat setempat bahwa di Jl. Kurnia Tiga Kel. Limbungan Baru Kec. Rumbai Pesisir sudah beberapa hari mema tau ada kegiatan mencurigakan dari salah seorang warga tempatan. Dan pihak Sat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggambaran situasi dan mengambil data dari beberapa warga tempatan. Dirasa cukup pihak Sat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru di bawah pimpinan Kanit Opsnal IPTU NOKI LOVIKO.,S.H langsung menuju ke tempat yang sudah di tentukan / ditargetkan tersebut. 

Sekira pukul 23.30 wib personil Sat Reserse Narkona Polresta Pekanbaru dengan di dampingi oleh pihak RT setempat melakukan pengeledahan dan pengamanan yang mana pada penggeledahan ini didapat dari dalam rumah TSK di dalam kamar mandi di bawah ember barang bukti berupa 5 Paket yang di duga paket Shabu-Shabu dan di depan rumah tepatnya di ruang tamu ditemukan alat hisap (bong) yang sudah terpasang Pipet Kaca (Pirex). Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolresta Pekanbaru di ruangan Sat Reserse Narkona Polresta Pekanbaru guna usut kasus lebih lanjut. Terang Kasubbag Humas.
Scroll to top