Dit Reserse Narkoba Kembali Musnahkan barang Bukti Sitaan Tindak Pidana

Dit Reserse Narkoba Kembali Musnahkan barang Bukti Sitaan Tindak Pidana


Rabu 11 Oktober 2017 11:03:34 WIB
Tbnews Polda Riau - Direktorat Reserse Narkotika Polda Riau kembali melakukan pemusnahan Barang Bukti narkoba berbagai jenis di halaman Markas Komando Direktorat Narkotika Polda Riau di jalan Prambanan no 10 sekira pukul 10.00 pagi tadi (11/10/2017).

Dijelaskan oleh Kabid humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pemusnahan barng bukti ini adalah bagian dari proses penyidikan kasus yang kini dijalani oleh beberapa tersangka yang masih disidik oleh penyidik di Direktorat narkoba Polda Riau. Dalam pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Direktur Narkoba Polda Riau, Kajati Polda Riau, Kepala BPOM dan beberapa instansi terkait.

Dalam pemusnahan barang bukti berupa Shabu kali ini dimusnahkan sekitar seratus gram lebih Shabu. Dan ikut disaksikan oleh masing masing tersangka pemilikshabu. Acara berakhir sekitar pukul 11.00 wib dan dilanjutkan dengan kegiatan rutin di Dit Res Narkoba seperti biasa
Scroll to top