Terjaring Saat Pesta Ektasi, Warga Bathin Solapan Ditangkap Polisi

Terjaring Saat Pesta Ektasi, Warga Bathin Solapan Ditangkap Polisi


Rabu 11 Oktober 2017 15:42:41 WIB
tribratanewsriau.com. Tak pasal Kur (27) warga Jalan Lintas Duri - Dumai KM 12, Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis karena Ia mendatangi lokasi pesta narkotika jenis pil ekstasi dan ikut diseret polisi.

Berdasarkan cerita Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli kepada Senuju.com, pada Senin, 9 Oktober 2017 sekitar pukul 22.00 WIB Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil melakukan penangkapan terhadap saudara AS yang merupakan tersangka Pesta Narkotika jenis Pil Exstasi. Saat Tim Opsnal masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiba-tiba datang seorang laki-laki dengan sepeda motor dan sesampainya di TKP laki-laki yang tak dikenal itu juga ikut diamankan dan kemudian digeledah.

Hasil dari penggeledahan ditemukan 1 butir diduga Narkotika jenis pil ekstasi yang disimpannya di dalam kotak rokok. Kemudian dilakukan interogasi kepadanya dan benar laki-laki yang diketahui berinisial Kur tersebut mengakui bahwa 1 butir pil ekstasi yang ada padanya tersebut diperoleh dari AS dengan cara membelinya seharga Rp200.000. Kemudian setelah dipertemukan dengan AS yang saat itu juga sudah ditangkap dan mengakui barang itu dibeli darinya.

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Mandau. Selain mengamankan tersangka, kita juga mengamankan 1 butir diduga Narkotika jenis Pil exstasi seharga Rp. 200.000, uang hasil penjualan narkotika jenis pil ekstasi senilai Rp650.000, dan 1 unit Hp warna hitam," jelasnya.( repro: senuju.com)
Scroll to top