Pro 1 FM: Ini dia, C3 Di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya Terkini

Pro 1 FM: Ini dia, C3 Di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya Terkini


Rabu 18 Oktober 2017 09:58:50 WIB
tribratanewsriau.com. Pro 1 FM RRI Pekanbaru mengadakan dialog interaktif dengan Nara sumber Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya AKP Sihol Sitinjak, Paur Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendrawan dan Narasumber lain yakni Kriminolog UIR Kasmanto Rinaldi, SH MSI dengan dipandu oleh penyiar Tuti Fitri  di studio Pro 1 FM jalan Sudirman Pekanbaru pada pukul 08.00 s/d 09.00 wib pagi tadi (18/10/2017).

Dalam dialog interaktif ini penyiar Tuti menanyakan banyak hal kepada Kanit Reskrim AKP Sihol bahwa kejahatan C.3 adalah Curas (pencurian dengan Kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Kasus C.3 tergolong sangat mendominasi kejahatan di wilayah Polsek Bukit Raya. Menurut Sihol setiap hari paling minimal terjadi satu kasus C.3 di wilayah hukum Polsek Bukit Raya. Dan pihak Polsek Bukit Raya selalu menangani kasus kasus seperti ini di wilayah hukum OPolsek mereka. 

Dalam kesempatan Narasumber lain, kriminolog Kasmanto memaparkan bahwa di wilayah Bukit Raya terdapat banyak rumah kost yang karena itu masyarakatnya banyak yang tidak saling mengenal karena kesibukan kesibukan pribadi. Yang kuliah, pergi pagi pulang tengah malam sehingga tidak banyak bersosialisasi. Yang bekerja juga demikian. Kondisi sosial kemasyarakatan yang seperti ini berakibat mudahnya pelaku kejahatan melakukan aksinya. Menurut Kasmanto sudah saatnya Pemda Kota Pekanbaru kembali harus mengaktifkan System Siskamling untuk memastikan terjadinya kondisi yang aman bagi warganya. 


Menanggapi hal ini Sihol mengatakan jika terjadi kejahatan di wilayah Bukit Raya agar masyarakat tidak segan segan untuk melaporkan via telepon ke nomor: 0761 – 674755. “Ini adalah telepon kantor Polsek Bukit Raya, kami tentu berharap agar masyarakat tidak segan segan untuk melapor ke pihak kami” ujar Sihol. (AA)
Scroll to top