Dua Pelaku Curat Spesialis Rumah Di Tampan Dibekuk

Dua Pelaku Curat Spesialis Rumah Di Tampan Dibekuk
Ilustrasi

Jumat 05 Februari 2016 09:35:13 WIB
TBNEWSRIAU- Tersangka pencurian dan pemberatan spesialis rumah YEP (27) dan C alias Ucok (29), dibekuk oleh Satuan Reskrim Polsek  Tampan di simpang Ardath jalan lobak. Selasa tanggal 2 February 2016 sekira pukul 18.30 Wib. Kedua tersangka telah beraksi di tiga TKP berbeda, dijalan Delima Perumahan Serasi No.A8 Tampan total kerugian korban Rp. 15.000.000.

 Selanjutnya dibulan Desember, tersangka YEP beraksi di dalam Srikandi tepatnya dibelakang SD 008 Pekanbaru, tersangka berhasil mengambil satu unit laptop merk Acer, TV dan TKP terakhir pelaku YEP membawa seorang teman C alias Ucok mereka beraksi di jalan Srikandi, Komplek Wadya Graha 1 di bulan Januari 2016. Dari TKP tersebut mereka berhasil menjarah dua unit kemera digital dan Uang tunai Rp.3.000.000.

 Pengakuan tersangka YEP. Tersangka mengakui bahwa melakukan pencurian sebanyak 3 kali. Sebelum melakukan aksi menurut tersangka YEP kami melakukan survei paling lama seminggu, setelah tahu situasi dan kondisi rumah tersebut, kami langsung beraksi di tengah malam, saat pemilik rumah lengah, kami menggunakan linggis kecil untuk mencongkel jendela hingga tralis kami buka. Hasil tersebut kami jual dengan harga murah, kemudian hasil penjualan tersebut kami bagi dua. Setelah mendapat keuntungan dari bagi hasil saya gunakan untuk bermain poker , sementara C alias Ucok mengakui menggunakan uang untuk kebutuhan sehari-hari.
Scroll to top