Miliki Narkotika Seorang Pria Warga Kec Siak Hulu Diamankan Polisi

Miliki Narkotika Seorang Pria Warga Kec Siak Hulu Diamankan Polisi


Sabtu 21 Oktober 2017 13:44:29 WIB
Tbnews Polda Riau - Siak Hulu. Jumat (20/10) bertempat di Jl Lintas Timur Km 22 Desa Pangkalan Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar dilakukan penangkapan terhadap seorang pria oleh Tim Opsnal Polsek siak Hulu. 

Pelaku AS (49) alias mak itam diamankan dirumahnya diduga melakukan tindak pidana tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dan atau tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman" pada hari Jumat tgl 20-10-2017 sekitar pukul 19.00 wib.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi tbnews membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dari pelaku di temukan barang bukti 3 paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu-sabu, 1 unit Hp merk Oppo warna putih, 1 lembar plastik bening ukuran sedang, 2 buah mancis, 1 buah tas kulit selempang ukuran sedang warna hitam dan 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik. terang Kabid Humas.

Dari keterangan yang dapat Tbnews melalui Paur Subbag Humas Polres Kampar Iptu Deny Yusra menjelaskan kronologi penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada transaksi Narkoba di jalan lintas timur KM 22 tepatnya disebuah bengkel tampal benen. Kemudian personil opsnal Polsek Siak hulu langsung melakukan penyelidikan dan didapati seorang laki-laki yang dicurigai dan selanjutnya dilakukan introgasi ditemukan identitas inisial AS. ucap Deny.
Scroll to top