Hendak Hilangkan Barang Bukti Narkoba Pelaku Akhirnya Berhasil Diamankan Polres Kuansing

Hendak Hilangkan Barang Bukti Narkoba Pelaku Akhirnya Berhasil Diamankan Polres Kuansing


Sabtu 21 Oktober 2017 14:41:57 WIB
Tbnews Polda Riau - Kuansing. Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan seorang pria inisial AM (44) di tkp Desa Koto Inuman Kec. Inuman Kab. Kuansing pada hari Jumat (20/10) sekira pukul 17.15 Wib.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 1 paket plastik  bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu, 1 unit handphone merk strawberry, 1 unit handphone merk Nokia, 2 lembar plastik bening dan Uang Rp. 2.000-.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat di konfirmasi tbnews membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

Dalam keterangan terpisah melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan kepada tbnews menjelaskan kronologi penangkapan pelaku pada hari Jumat (20-10-2017) sekira pukul 13.00 wib, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing mendapatkan informasi dari masyarakat Kec. Inuman bahwa di Desa koto Inuman akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu, selanjutnya anggota opsnal melakukan penyelidikan dan sekira pukul 17.15 WIB berhasil dilakukan penangkapan terhadap 1 org yang diduga pelaku TSK yang sempat melarikan diri saat mau ditangkap dan di temukan 1(satu) paket plastik bening berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di tepi jalan yang di buang oleh pelaku, Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan  diamankan ke Mako Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. terang Kasubbag.
Scroll to top