Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Sodomi Anak

Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Sodomi Anak


Senin 23 Oktober 2017 16:01:52 WIB
tribratanewsriau.com. Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria bernama AM (23thn) warga Kayu Aro Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar karena melakukan tindak pidana Sodomi pada anak dibawah umur yang masih kelas dua SD, sebut saja namanya "bocah" (bukan nama sebenarnya) pada hari Jumat lalu (20/10/2017).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, SH,SIK bahwa pada hari Jumat kemaren, 20 Oktober 2017 sekira pukul 07.00 WIB tersangka AM melihat orang tua "bocah" pergi bekerja. Tak lama kemudian tersangka AM yang memang bertetangga dengan korban mendatangi rumah "bocah" dan masuk ke dalam rumahnya. Saat itu "bocah" sedang tertidur. Tersangka AM membangunkan "bocah" yang tidur dalam kondisi tertelungkup dan memaksa "bocah" untuk membuka celananya dan "bocah" pun menangis karena dipaksa paksa oleh tersangka AM. 

AM tidak peduli dengan kondisi itu, setelah celana "bocah" terbuka AM langsung memasukkan alat kelaminnya ke dalam lubang dubur "bocah" sambil menggoyang-goyangkan pantatnya maju mundur. Tak tahan mendapat perlakuan seperti itu "bocah" kemudian melaporkan kejadian ini pada orang tuanya dan orang tua "bocah" melaporkan pada Kepolisian di Polresta Pekanbaru untuk pengusutan kasus ini selanjutnya. 

“Kini tersangka AM dan beberapa barang bukti yang terkait kejahatan ini sudah kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut” ujar Bimo sambil menutup keterangannya (AA)

Scroll to top