Kamis 26 Oktober 2017 09:54:27 WIBTribratanewsriau -
Jajaran Sat Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku adalah RF (26), warga Jalan Berkat, Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir diamankan oleh perugas di Jalan Berkat Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir. Kamis (26/10) pukul 02.30 Wib.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 4 (empat) paket diduga sabu-sabu, 1 Unit HP Nokia, 1 buah Besi Aluminium Gorden, 1 buah tas warna putih, 1 set bong yang terbuat dari botol kaca dan 1 buah tang penjepit.
Penangkapan pelaku ini berawal ketika Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar, SH, yang menerima informasi dari masyarakat yang resah, dengan adanya orang yang sering bertransaksi narkotika. Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat lalu memerintahkan anggota Unit Opsnal Res Narkoba, untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam. Setelah didapat data yang akurat, akhirnya, Ridho Febriansyah alias Ridho Bin Erman, dapat diamankan dirumahnya. Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan , dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini.â€Benar kita telah mengamankan satu orang pelaku narkoba jenis shabu. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Inhil guna penyelidikan lebih lanjutâ€, kata Guntur