Dua Bandar Besar Sabu di Kandis Diamankan Polisi

Dua Bandar Besar Sabu di Kandis Diamankan Polisi


Selasa 09 Februari 2016 10:21:32 WIB
Kandis - Sat Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan dua bandar besar sabu dalam operasi Antik Siak 2016 di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Senin (8/2/2016) sekitar pukul 00.05 WIB.

Tim gabungan dipimpin oleh Plt Kapolsek Kandis, AKP Bantu Tumanggor, Panit I Reskrim Polsek Kandis, Ipda Faisal SH, dibantu oleh Kanit ll Operasi Antik 2016 Polres Siak, Ipda Noki Loviko SH, Tim Opsnal Polsek Minas dan anggota Opsnal Polsek Kandis.

Tim lebih dulu mengamankan pengedar sabu berinisial Ne (27) di belakang Kantor Koramil Kandis. Dari tangan N diamankan 1 paket sabu. Setelah dilakukan pengembangan, sekitar pukul 00.30 WIB, tim mengamankan Is (35) dan barang bukti 1 paket sabu seharga Rp 200 ribu.

Tak puas sampai disitu, polisi langsung mengejar dua bandar besar sabu di Kecamatan Kandis dan berhasil mengamankan M (37) yang berprofesi sebagai irt (ibu rumah tangga) di rumahnya Jalan Sukaramai RT02 RW06 Kelurahan T Samsam, Kecamatan Kandis, sekitar pukul 02.30 WIB.

"Barang bukti yang kita amankan dari tangan M, yaitu 1 paket besar sabu, 2 paket kecil sabu, 1 unit timbangan digital, uang hasil penjualan Rp200 ribu, 2 unit handphone dan1 kotak plastik tempat penyimpanan sabu," ujar Kapolres Siak, Ino Harianto didampingi Kasat narkoba, AKP Ali Azhar.

Sementara S (39) Jalan Lintas Pekanbaru-Duri kilometer 73, Kelurahan T Samsam, Kecamatan Kandis, sekitar pukul 04.00 WIB. "Dari tangan S, diamankan 6 paket sabu dan 1 unit handphone," kata Ipda Noki.

Ipda Noki menjelaskan, M dan S merupakan pelaku narkoba yang masuk daftar pencarian orang (dpo) Polsek Minas, sejak lama. Tertangkapnya dua bandar besar sabu di Kandis ini, tak terlepas dari kerjasama tim yang begitu kompak di lapangan.

"N dan Is, berperan sebagai kurir. Sementara bandar besarnya My dan Sh. Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolres Siak dan barang buktinya. Kita juga lakukan pengembangan, apa masih ada pelaku lainnya yang terlibat," tutup Ipda Noki.
a
Scroll to top