Ditpolairud Polda Riau Sosialisasikan Keselamatan Dalam Pelayaran Di Pelabuhan Pertamina Pekanbaru

Ditpolairud Polda Riau Sosialisasikan Keselamatan Dalam Pelayaran Di Pelabuhan Pertamina Pekanbaru


Senin 30 Oktober 2017 20:02:08 WIB
Tbnews Polda Riau - Anggota unit Binmas Air Ditpolairud Polda Riau melaksanakan sosialisasi tentang keselamatan pelayaran dan pencemaran lingkungan kepada nahkoda dan kru kapal pengangkut bbm di pelabuhan Pertamina Pekanbaru, (30/10/17).

Disampaikan oleh Brigadir Beni Kurniawan Dalam pasal 169 ayat ( 1 ) Undang undang Republik Indonesia Nomo 17 tahun 2008 tentang Pelayaran disebutkan bahwa pemilik atau operator kapal yang mengoperasikan kapal untuk jenis dan ukuran tertentu,  harus memenuhi persyaratan manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal.

Ditpolairud Polda Riau sebagai salah satu fungsi kepolisian yang mengemban fungsi pengamanan di wilayah perairan menghimbau kepada para pengguna jasa pelayaran terutama kepada kapal - kapal pengangkut bahan bakar minyak agar dalam pelaksanaan pelayaran maupun bongkar muat senantiasa memperhatikan keselamatan, sebab muatan kapal yang meliputi bahan bakar minyak ini sangat rawan dan mudah untuk terbakar, diharapkan untuk nahkoda dan kru kapal tangker dalam proses bongkar muat maupun penangkutannya agar senantiasa berhat-hati. Kemudian anggota Binmas Ditpolairud Polda Riau juga menghimbau kepada nahkoda kapal agar berhati-hati memasuki areal pelayaran sempit karena ukuran kapal yg cukup besar.

" Pada kesempatan ini kami menghimbau kepada nahkoda dan kru kapal tangker untuk tidak membuang limbah minyak ke sungai atau laut karena perairan Riau merupakan perairan yang menjadi sumber pendapatan nelayan - nelayan untuk mencari ikan, sehingga apabila tercemar oleh limbah minyak maupun limbah dari kapal dapat merusak ekosistim yang ada di perairan Riau yang juga akan berdampak kepada hasil tanggakapan nelayan tradisional." Pungkas Beni.
Scroll to top