Polda Riau Ungkap Transaksi Trenggiling Ilegal

Polda Riau Ungkap Transaksi Trenggiling Ilegal


Selasa 31 Oktober 2017 12:21:22 WIB
tribratanewsriau.com. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau ungkap Transaksi Trengiling Ilegal yang dilakukan oleh tersangka bernama AM, 32 thn, warga Desa Air Buluh, Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi dan JP (31thn) warga desa Lubuk Rama Kecamatan Kuantan Mudik Kab. Singingi dalam sebuah Press Release di halaman kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau jalan Gajah Mada kota Pekanbaru siang ini (31/10/2017).

Dalam keterangannya kepada awak media saat press release, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM mengatakan bahwa Hari Senin, 30 Oktober 2017 sekira pukui 11.30 Wib Tim Subdit 1 Dit Reskrimsus, Polda Riau mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan kejahatan transaksi hewan yang dilindungi oleh negara sesuai Undang Undang Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya berupa menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan bagian tubuh atau satwa yang dilindungi. “Yang kita ungkap saat ini adalah transaksi satwa trenggiling” kata Guntur dalam keterangannya. 

Berbekal dari informasi itu sekitar pukul 11.45 Wib team dari Direktorat Reskrimsus menuju Kab Pelalawan. Sekitar pukul 14.30 team menemukan Ranmor roda 4 berupa Daihatsu Xenia warna putih sedang melaju dari arah Inhu menuju Kab Pelalawan yang dicurigai membawa satwa jenis Trenggiling. Kemudian Tim melakukan pengejaran terhadap Ranmor tersebut di jalan lintas timur kemudian dan tepat di atas jembatan Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, team memberhentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan. Di dalam mobil tersebut Tim menemukan satwa jenis trenggililing.

Barang bukti yang diamankan adalah tujuh puluh ekor Satwa ternggillng dengan berat sekitar 301.5 Kg, 4 kilo kulit Trenggiling, enam kotak Keranjang, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih satu unit dan timbangan duduk warna hijau.

“Kini kedua tersangka AM dan tersangka  JP sudah kita amankan untuk penanganan kasus selanjutnya” kata Guntur sambil menuntup pembicaraan  (AA)
Scroll to top