Polsek Kerumutan Berhasil Amankan Pengedar Ganja

Polsek Kerumutan Berhasil Amankan Pengedar Ganja


Rabu 10 Februari 2016 10:08:57 WIB
Pelalawan - Personil Polsek Kerumutan berhasil mengamankan pelaku pengedar ganja EN (27). Penangkapan ini berawal dari penangkapan MF (25). Kedua pengedar tersebut akhirnya diamankan oleh Polsek Kerumutan dengan sejumlah barang bukti berupa daun ganja kering.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Kerumutan, IPTU Rudi Guntoro, Rabu (10/2/2016), MF ditangkap di Jalan Poros SP IV Desa Pematang Tinggi, Kecamatan Kerumutan, Pelalawan, Riau.
"Dari pelaku MF, petugas menemukan bungkusan ganja kering sebanyak 2 bungkus dan uang Rp 500 ribu di saku pakaian pelaku," kata Kapolsek.

Dihadapan petugas, pelaku MF mengakui jika ia baru saja mengedarkan sebagian ganja kering tersebut. Bahkan pelaku MF juga mengaku bahwa ganja kering itu didapatnya dari seseorang warga di SP 1 Desa Bukit Lembah Subur yang bernama EN (27).

"Kita langsung mencari keberadaan pelaku EN. Pelaku ini kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," lanjut Kapolsek.

Kepada petugas pelaku EN mengaku telah menjual daun ganja kering sebelumnya kepada MF. Petugas juga menemukan sebungkus daun ganja kering seberat 1 ons yang disimpan oleh pelaku di bawah batang pisang.

"Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Kerumutan dan perkaranya masih kita kembangkan," tutup Kapolsek Kerumutan


Scroll to top