Sat Polair Polres Inhil Serahkan Barang Bukti Hasil Penyelundupan

Sat Polair Polres Inhil Serahkan Barang Bukti Hasil Penyelundupan


Rabu 01 November 2017 19:15:48 WIBTbnewsriau - Bertempat di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Jalan Sudirman Tembilahan, telah dilimpahkan 61 kotak barang bukti penyelundupan dari Sat Polairud Polres Indragiri Hilir kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan. Pelimpahan Perkara Kepabeanan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/149/X/2017, tanggal 7 Oktober 2017, dilakukan oleh Kasat Polairud Polres Indragiri Hilir AKP H. Awaluddin Dalimunthe. Rabu (1/11) pukul 11.30 Wib.

Barang - barang yang dilimpahkan tersebut, merupakan hasil sitaan Kapal Patroli Pol IV - 2603, Sat Polairud Polres Indragiri Hilir, dengan Komandan Kapal BRIPKA Heriyanto Tampubolon, dari 1 unit motor pompong tanpa nama, saat melakukan patroli di Perairan Concong Dalam Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir pada hari Sabtu, tanggal 7 Oktober 2017, sekira pukul 01.30 WIB. Motor pompong tanpa nama itu diduga melakukan tindak pidana di bidang pelayaran yakni berlayar tanpa surat persetujuan berlayar yang dikeluarkan syahbandar, sedangkan awak motor pompong itu, tidak ditemukan di pompongnya, karena melarikan diri, dengan cara melompat ke dalam sungai. 

Adapun barang - barang tersebut, terdiri dari berbagai jenis barang campuran, yakni :
1. 1 (satu) kotak Pintu Klip.
2. 1 (satu) kotak Pakaian/Baju.
3. 8 (delapan) kotak Obat - Obatan dan Kosmetik.
4. 13 (tiga belas) kotak Power Bank
5. 38 (tiga puluh delapan) kotak Busur Panah/Asesoris.
6. 1 unit pompong tanpa nama.

Pelimpahan barang bukti dari Sat Polairud Polres Indragiri Hilir ke KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, selesai dilaksanakan pukul 15.00 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.


Scroll to top